elangjatim.com

Denpasar utara,elangjatim.com.Pada hari Selasa tanggal 30 juli 2024  pukul 11.15 wita di jl. Karya makmur br.Pemangkalan desa Ubung Kaja Denpasar Utara Bali.diduga terjadi tindakan kekerasan oleh koprasi harian kepada nasabahnya


Pelaku dengan inisial GK sebagai pegawai koprasi harian datang kesalah satu nasabah yaitu seorang nasabah wanita dengan inisial HT.

Pada saat itu GK datang kekosan untuk menagih uang koprasi harian sebesar 30’000 rupiah kepada HT ,Sehubungan HT masih di kamar mandi atas penjelasan dari ibunya,karena HT sedang berada di tempat rumah kosan ibunya tinggal.

Pegawai koprasi harian GK sudah tidak sabar di karenakan adanya janji dari nasabah Wanita HT ,akhirnya dengan emosi masuk kedalam rumah kosan orang tua korban dan menendang pintu kamar mandi,setelah di lihat ada nasabah HT di dalam, pegawai koprasi inisial GK tersebut langsung menampar wajahnya di dalam kamar mandi,terang nasabah wanita itu.

Di karenakan pelaku ini sudah sering mengambil tindakan yang kurang menyenangkan bukan hanya terhadap korban bahkan atas keterangan beberapa saksi warung sekitar karya makmur, pelaku ini suka melakukan tindakan yang tidak menyenangkan terhadap setiap nasabahnya.

Ibu dari korban akhirnya meminta tolong kepada tokoh masyarakat Aby Ridwan untuk menengahi permasalahan yang terjadi,dan akhirnya Aby Ridwan langsung telpon ke bhabinkamtibmas sebagai pihak anggota kepolisisan ,tak lama kemudian terjadilah kesalah fahaman terhadap masyarakat sekitar di karena sudah geram melihat kelakuan pelaku yang membuat resah masyarakat sekitaran karya makmur.

Tidak lama kemudian datanglah bhabi kamtibmas bersama klian Dusun Banjar pemangkalan ke lokasi kejadian sehingga pelaku pun pergi meninggalkan TKP melarikan diri ,berkali kali di panggil pun malah pergi menjauh.

Tak lama kemudian datang 2 orang teman dari pelaku untuk menanyakan bahwa temannya di keroyok oleh masyarakat karya makmur dan akhirnya bhabinkantibmas bersama klian dusun Banjar mengumpulkan pelaku dan juga korban beserta beberapa saksi dari masyarakat untuk membuat surat pernyataan perdamaian.

Teman dari si pelaku dengan inisial RB pun meminta maaf atas kejadian ini dan penyelesaian secara kekeluargaan sehingga terjadilah pembuatan surat pernyataan damai kedua belah pihak dan menganggap hutangnya sisa rp 600.000 lunas bukti pertanggung jawaban atas kejadian ini dan bertandatangan di atas materai dengan tanda tangan para saksi.

Harapan tokoh masyarakat Karya makmur meminta agar tidak mengulangi kejadian ini menagih harus mempunyai tatakrama sopan santun dan tidak memakai kekerasan ataupun mengambil tindakan kurang menyenangkan terhadap nasabah masyarakat disini.karya makmur.ungkap aby ridwan
( Aby ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *