Elangjatim.com 16 juli 2027 Desa lembengan kecamatan ledokombo kabupaten Jember mengadakan rapat sosialisasi penjaringan dan pengisian perangkat di tahun 2025 dan juga sosialisasi program stunting 2026 ini merupakan program percepatan pembangunan desa

Dalam mendukung program pemerintah pusat desa lembengan mengadakan percepatan pembangunan desa yaitu dari program stunting hasil nya desa lembengan bisa menekan penurunan stunting yang semula 31 orang menjadi 21 orang. Hasil yang kedua dari rapat syarat perkawinan disepakati batas usia minimal 19 tahun baik laki-laki maupun wanita.

kemudian sosialisasi yang akan diagendakan kedepannya di tahun 2026 program pengembangan satu dusun satu kolam dalam hal ini desa lembengan memiliki 5 dusun otomatis akan dibuatkan kolam pengembangan ikan lele di lima dusun tersebut diantaranya dusun

  1. Dusun Krajan (1) meliputi dari RT 1 RT 2 RT 3 dan RT 4 yang ke 2 dusun klonceng meliputi RT 6 dan RT 7 yang ke 3 dusun Oloh yang ke 4 dusun Darungan dan yang kelima dusun Krajan 2

Acara sosialisasi dan penjaringan dihadiri oleh

  1. BPK Dodik Slame pujiono MM (plt camat Ledokombo)
  2. AKP. Fatkhur Rozak SH ( Kapolsek Ledokombo)
  3. Kapten inf sutowo ( Danramil Ledokombo)
  4. Humaidi ( babin kanthibmas lembengan)
  5. beberapa tokoh masyarakat lembengan
  6. Satpol-PP kecamatan ledokombo

Kemudian Bapak kades lembengan sofyan Djandi melanjutkan acara selanjutnya yakni sosialisasi penjaringan perangkat desa lembengan yang mana ada 2 dusun yang sudah purna tugas 1. dusun klonceng 2. kerajan 1 Bapak kades lembengan sofyan Djandi menyampaikan pernyataan kepada awak media untuk menjadi perangkat desa

  1. SMU/ SMK sederajat
  2. Umur Max 40 tahun
  3. Mampu mengoperasikan komputer
  4. SKCK
  5. keterangan sehat
  6. Bebas narkoba
  7. Laki-laki/wanita
  8. Warga negara Indonesia

Pendaftaran pertama akan dibuka tanggal 11 Agustus 2025 harapan dari Bapak kades Sofyan Djandi siapapun warganya boleh mendaftarkan asal memenuhi syarat yang tertera di atas pada umumnya seluruh warga Indonesia dari Sabang sampai Merauke
(Tutur pak kades)

Sosialisasi penjaringan dan pengisian perangkat desa di tahun 2025 lembengan kecamatan ledokombo kabupaten Jember

Elangjatim.com kamis 16 juli 2027 Desa lembengan kecamatan ledokombo kabupaten Jember mengadakan rapat sosialisasi penjaringan dan pengisian perangkat di tahun 2025 dan juga sosialisasi program stunting 2026 ini merupakan program percepatan pembangunan desa Acara dimulai pukul 09.00 wib bertempat di kantor desa lembengan

Dalam mendukung program pemerintah pusat desa lembengan mengadakan percepatan pembangunan desa yaitu dari program stunting hasil nya desa lembengan bisa menekan penurunan stunting yang semula 31 orang menjadi 21 orang. Hasil yang kedua dari rapat syarat perkawinan disepakati batas usia minimal 19 tahun baik laki-laki maupun wanita.

kemudian sosialisasi yang akan diagendakan kedepannya di tahun 2026 program pengembangan satu dusun satu kolam dalam hal ini desa lembengan memiliki 5 dusun otomatis akan dibuatkan kolam pengembangan ikan lele di lima dusun tersebut diantaranya dusun

  1. Dusun Krajan (1) meliputi dari RT 1 RT 2 RT 3 dan RT 4 yang ke 2 dusun klonceng meliputi RT 6 dan RT 7 yang ke 3 dusun Oloh yang ke 4 dusun Darungan dan yang kelima dusun Krajan 2

Acara sosialisasi dan penjaringan dihadiri oleh

  1. BPK Dodik Slame pujiono MM (plt camat Ledokombo)
  2. AKP. Fatkhur Rozak SH ( Kapolsek Ledokombo)
  3. Kapten inf sutowo ( Danramil Ledokombo)
  4. Humaidi ( babin kanthibmas lembengan)
  5. beberapa tokoh masyarakat lembengan
  6. Satpol-PP kecamatan ledokombo

Kemudian Bapak kades lembengan sofyan Djandi melanjutkan acara selanjutnya yakni sosialisasi penjaringan perangkat desa lembengan yang mana ada 2 dusun yang sudah purna tugas 1. dusun klonceng 2. kerajan 1 Bapak kades lembengan sofyan Djandi menyampaikan pernyataan kepada awak media untuk menjadi perangkat desa

  1. SMU/ SMK sederajat
  2. Umur Max 40 tahun
  3. Mampu mengoperasikan komputer
  4. SKCK
  5. keterangan sehat
  6. Bebas narkoba
  7. Laki-laki/wanita
  8. Warga negara Indonesia

Pendaftaran pertama akan dibuka tanggal 11 Agustus 2025 harapan dari Bapak kades Sofyan Djandi siapapun warganya boleh mendaftarkan asal memenuhi syarat yang tertera di atas pada umumnya seluruh warga Indonesia dari Sabang sampai Merauke
(Tutur pak kades)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *