elangjatim.com
jember – Pada hari Kamis tanggal 9 Oktober 2025 sekitar pukul 09.00 WIB lapor ke Polsek sumberjambe Ibu Sameyati/ B nur melihat sepeda motornya merk Beijing dengan nopol L5237 QA yang diparkir di garasi rumah dalam keadaan tidak terkunci hilang dicuri oleh orang tidak dikenal Atas kejadian tersebut korban lapor mengalami kerugian material sebesar Rp 4000,000,00(empat juta rupiah )
Ibu sameyati/ B nur selaku korban warga dusun pleggian RT002/ RW006 Desa plerean kecamatan Sumberjambe kabupaten Jember Melakukan pelaporan ke Polsek Sumberjambe membawa barang bukti 1(satu) buah STNK sepeda motor merek Beijing dan.1( satu) buah BPKB sepeda motor Beijing.
Menanggapi laporan tersebut kanit Reskrim landak alas bertindak cepat melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang diperoleh aparat berhasil mengidentifikasi sepeda motor dikendarai oleh seseorang yang sudah teridentifikasi oleh pihak Kanit Reskrim Polsek sumberjambe
Berdasarkan pengembangan kemudian Kanit Reskrim landak alas langsung mengamankan saudara yang berinisial (s)30 th dusun sumber gadung RT001/RE018.kemudian Kanit Reskrim Polsek sumber Jambe mengembangkan penyelidikan dan melakukan penangkapan juga kepada saudara yang berinisial (H) 26th warga dusun pleggian sumberjambe RT 002/Rw006. kemudian investigasi dilanjutkan oleh Kanit Reskrim langsung menuju ke penadah yang berinisial (ABD.S) 43th warga dusun Krajan sumber waru RT003/RW001 hingga saat ini ketika pelaku dalam pengamanan Polsek sumber Jambe
Harapan Bapak Kapolsek Sumberjambe Dwi Iman Dayadi,.S.H menghimbau kepada seluruh masyarakat se kecamatan Sumberjambe apabila ada rangkaian pelanggaran hukum ataupun terjadi kehilangan agar segera melaporkan ke Polsek sumber Jambe. Begitupun juga dengan Kanit Reskrim Polsek sumber Jambe Aipda Andy Yunus W,S.H.memberikan statement keras bagi pelaku pelanggaran hukum akan di berantas ke Akar-akarnya terang beliau di hadapan awak media Rabu 19 November 2025( team Landak Alas)

