Site icon Elang Jatim

Masyarakat Sukorejo Kulon Minta Inspektorat Audit APBDes 2024

elangjatim.com

Tulungagung – Sejumlah warga Desa Sukorejo Kulon, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, menyampaikan permohonan kepada Inspektorat Kabupaten Tulungagung untuk melakukan peninjauan dan audit terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024.

Permohonan tersebut disampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa, menyusul adanya dugaan ketidakwajaran pada sejumlah pos anggaran yang tercantum dalam APBDes 2024.

Warga menyoroti adanya pengulangan beberapa nomenklatur kegiatan dengan nilai anggaran berbeda, antara lain pada kegiatan operasional pemerintahan desa, penyusunan profil desa, musyawarah perencanaan desa, serta beberapa kegiatan pemberdayaan masyarakat dan keadaan darurat. Selain itu, terdapat pula kegiatan pembangunan infrastruktur desa dengan nilai anggaran cukup besar yang dinilai perlu mendapatkan klarifikasi terkait realisasi fisik dan kesesuaian volume pekerjaan di lapangan.

“Permohonan ini bukan bertujuan menuduh pihak tertentu, melainkan sebagai upaya agar pengelolaan keuangan desa dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan,” ujar salah satu perwakilan masyarakat Sukorejo Kulon.

Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Tulungagung dapat melakukan pemeriksaan administrasi, verifikasi realisasi kegiatan, serta memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola keuangan desa. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.

Selain itu, warga juga mendorong agar hasil audit nantinya dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik.( Gusji)

Exit mobile version