Site icon elangjatim.com

“JUM’AT CURHAT POLDA BALI”

elangjatim.com

Kepolisian Daerah Polda Bali laksanakan program Jumat Curhat. Kali ini Polda Bali menggelar Jumat Curhat Bertempat Di Padepokan IKSPI Kera Sakti, Jl. Karya Makmur, Br. Pemangkalan, Ubung Kaja, Denpasar Utara, pada hari Jumat(27/9/2024).

Banjar Pemangkalan desa Ubung Kaja Denpasar Utara ,Klian Banjar beserta jajarannya dan Ketua lingkungan Bp.Alif ,Team TARGET ,Paguyuban IKSPI Kera Sakti serta masyarakat menyambut kedatangan jajaran kepolisisan Polda Bali sekitar pukul 08.30 wita.

Masyarakat Karya Makmur sangat senang dengan kedatangan kepolisian dari Polda karena kebanyakan masyarakat yang sangat awam tentang halnya peraturan dalam berkendara serta bilamana keluh kesah suatu kejadian di lingkungan tidak salah dalam melangkah untuk bertindak.

Kegiatan Jumat Curhat kali ini dihadiri
Dirlantas Polda Bali diwakilkan oleh Kasi Audit dan Infeksi Subdit Kamsel Ditlantas Polda Bali Kompol Ni Wayan Yanti Susanti, S.H., M.H.
Dansat Brimob Polda Bali diwakilkan oleh Kasubbagrenmin Satbrimob Polda Bali AKP Nyoman Rudita.
Dirbinmas Polda Bali yg diwakilkan oleh Kasubbag anev Bagbinopsnal Ditbinmas Polda Bali Kompol Nyoman Alit Suparta, S.I.P.
, Pembina TARGET Aby Ridwan ,Ketua IKSPI Koeswanto,Babinsa Koramil 1611-01/Dentim Serka Zaenal Arifin bersama Bhbinkamtibmas Aiptu I Wayan Parwata memantau serta mengamankan kegiatan Bersama Pecalang Banjar.

Dirlantas Polda Bali diwakilkan oleh Kasi Audit dan Infeksi Subdit Kamsel Ditlantas Polda Bali Kompol Ni Wayan Yanti Susanti, S.H., M.H., sangat berterimakasih atas kesempatannya bisa bersama berkumpul terkait kegiatan Jumat Curhat,
Program Polda Bali yang didorong oleh Mabes Polri, guna menampung keluhan atau aspirasi masyarakat dalam membangun informasi dua arah dan bisa membangun kolaborasi untuk menjaga kamtibmas yang kondusif.

Ditlantas Polda Bali Kompol Ni Wayan Yanti Susanti, S.H.,M.H menjelaskan untuk keselamatan dalam berkendara dalam mematuhi peraturan peraturan lalulintas untuk keselamatan pengendara.
Bilamana ada masyarakat yang melihat sepeda listrik yang berkendara di jalan Raya masyarakat wajib untuk menegur di karenakan sepeda listrik hanya di gunakan di tempat kawasan dan lingkungan tertentu untuk keselamatan pengendara sepeda listrik itu sendiri dan anak yang belum mempunyai SIM di larang menggunakan sepeda motor karena belum cukup umur ,.Ujarnya

(Red/Aby Ridwan)

Exit mobile version