Site icon Elang Jatim

BLT CUKAI [DBHCHT] 2025 Desa Sumberlesung Resmi Dibagikan kepada Warga

elangjatim.com

JEMBER — Pembagian Bantuan Langsung Tunai Cukai [DBHCHT] 2025 untuk warga Desa Sumberlesung resmi dilaksanakan pada selasa, 2 Desember 2025, bertempat di aula Balai Desa Sumberlesung, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember.

Kegiatan dimulai pukul 07.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, dengan alur pelayanan yang teratur dan suasana yang tenang

Pelaksanaan pembagian bantuan dilakukan oleh Pemerintah Desa Sumberlesung bekerja sama dengan Petugas Pos Indonesia. Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur pengamanan dan pendamping desa, yaitu:

Perwakilan desa kesra, Devi,memberikan pernyataan resmi kepada media bahwa kegiatan BLT Cukai tahun 2025 ini dipastikan tepat sasaran dan mengikuti aturan pengambilan yang telah ditentukan.
Sebanyak 192 warga dari Lima dusun di Desa Sumberlesung tercatat menerima manfaat, yakni:

Syarat Pengambilan Bantuan

Pelaksanaan pembagian bantuan berjalan tertib dan lancar, disertai antusias warga yang tinggi. Beberapa penerima manfaat turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Sumberlesung atas pelayanan yang ramah, mudah, dan bijaksana, serta mengucapkan banyak terima kasih.

Pewarta: Red

Exit mobile version