elangjatim.com
JEMBER – Melalui Kepala Desa Garahan Homaedi saat berada di tempat tinggalnya saat diwawancarai oleh awak media tentang pembangunan tahap satu, apa saja yang dilaksanakan dan dikerjakan saat ini di Desa Garahan Kecamatan Silo pada Sabtu (24/5/2025) sore.
Di tahap pertama ini fokus di Dana Desa (DD) tahun 2025 sesuai dengan RKP yang pertama untuk kerawan sosial berupa BLT yang di anggarkan 10 persen dan ketahanan pangan 20 persen, dan kemudian untuk penanganan stunting lalu sisanya untuk pembangunan infrastruktur.
Untuk pembangunan infrastruktur saat ini sedang mengerjakan jalan paving di beberapa titik dan pembangunan sarana air bersih artesis dan tugu Monumen yang ada di lapangan Garahan juga pembangunan Aula juga ruangan tidak layak yang ada di kantor desa.

Dan pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan ini berada di tiga Dusun yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan.
Sebelum kita melaksanakan pembangunan harus melalui RKP, dan RKP ini sesuai dengan musrenbang yang sudah dilaksanakan di tahun kemarin, jadi untuk tahun ini pembangunan infrastruktur fokus di tiga Dusun lantaran di satu Dusun di tahun 2024 sudah banyak titik yang sudah dikerjakan.
Saat ini pembangunan yang dilaksanakan masih di tahap pertama, jadi tidak mungkin selesai dikarenakan ada sebagian kegiatan ini penganggarannya di dua tahap di tahap satu dan tahap dua karena ada sebagian pembangunan yang memang tidak bisa selesai di saat ini dan menunggu di tahap dua.
Pemerintah Desa yang jelas dengan adanya anggaran dari pemerintah itu pasti dan wajib hukumnya untuk membangun desa. Akan tetapi sekarang ini banyak sekali program dari pemerintah pusat yang salah satunya adalah koperasi desa merah putih.
Menyikapi adanya koperasi desa merah putih, Homaedi menerangkan bahwasanya tergantung dari sisi mana untuk menafsirkan dan siapa yang menafsirkan.
Sementara jika dirinya yang menafsirkan untuk sekarang ini di tahun 2025 ini sebenarnya tidak ada pengaruh yang signifikan terhadap penggunaan Dana Desa.
Tidak tahu di tahun 2026 nanti, jika koperasi tidak jalan dan sudah terlanjur hutang dari bendahara dan tidak bisa mengembalikan, karena jaminan adalah Dana Desa, mau tidak mau Dana Desa nantinya sebagian untuk menutup hutang tersebut.
Tapi mudah-mudahan pemerintah pusat punya konsep yang lain sehingga tidak mengganggu anggaran Dana Desa, itu harapannya”.
Jika Dana Desa di paksakan untuk kegiatan koperasi merah putih mungkin nantinya pembangunan yang akan sangat berkurang.
Dan apa yang dirasakan masyarakat saat ini pasti akan berubah seperti dulu lagi ketika tidak ada Dana Desa. Tidak mengotak-atik Dana Desa yang sudah berjalan sampai saat ini”.
(Vans)